BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR HUKUM
Sebagaimana roh dari sebuah kepemimpinan politik, sesuai peraturan daerah Kabupaten Flores Timur nomor 02 tahun 2008 sebagai telah diubah dengan peraturan daerah nomor 09 tahun 2013 yang menyatakan bahwa, kepala desa yang dalam hal ini merupakan pejabat politik di desa, menjalankan amanah sebagai pemimpin dalam melakukan semua proses dialektika pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, dalam kerangka menjalankan amanah pengabdian dengan melakukan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di desa selama kepemimpinannya, baik satu tahun maupun lima tahun masa kepemimpinannya. sebagai konsekuensi logisnya adalah menyampaikan LKPJ sebagai wujud pertanggung jawaban, sekaligus sebagai sarana evaluasi kinerja dalam menjalankan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, melalui LKPJ akhir tahun kapala desa.
B. GAMBARAN UMUM DESA
Desa Motonwutun merupakan salah satu desa dari 17 desa yang ada di wiliyah Kecamatan Solor Timur, yang terletak paling timur di bagian timur Ibu Kota Kecamatan Solor Timur dengan luas wilayah 1.564 Ha.
1. Letak Geografis
Utara : Berbatasan dengan Selat Solor
Selatan : Berbatas dengan Desa Tanahwerang
Timur : Berbatas dengan Selat Lamakera
Barat : Berbatas dengan Desa Watobuku
2. Orbitasi :
a. Jarak ke Ibu Kota Kecamatan : 10 Km
b. Jarak ke Ibu Kota Kabupaten : 32.441 Km
c. Jarak ke Ibu Kota Provinsi : 1 Hari
3. Iklim
Curah hujan rata-rata 4-5 bulan pertahun, dengan suhu rata-rata 25-30 derajat celcius,. Letak 08.43315 LS dan 123.16135 BT.
4. Kewilayahan
Dalam pembagian kewilayahan, Desa Motonwutun dibagi dalam tiga wilayah Pemerintahan yaitu :
a. Dusun I : Wato Sadi
b. Dusun II : Wato Kredok
c. Dusun III : Kamak Lolong
C. KONDISI DEMOGRAFI
1. Jumlah Penduduk
a. Jumlah Penduduk Desa Motonwutun
No D U S U N JUMLAH PENDUDUK T O T A L
LAKI - LAKI PEREMPUAN
1. Dusun I 193 209 402
2. Dusun II 90 97 187
3. Dusun III 237 217 454
J U M L A H 1043
b. Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
No A G A M A JUMLAH PENDUDUK PRESENTASE
1. Islam 1043 100 %
2. Katolik
3. Prosentase
4. Hindu
5. Budha
J U M L A H 1043 100%
c. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Usia
No KELOMPOK USIA JUMLAH PENDUDUK PRESENTASE
LK PR JMLH
1. 0 -5 Tahun 109 56 165 14,35 %
2. 6 – 10 Tahun 52 68 120 11,7 %
3. 11 – 15 Tahun 64 52 116 11,13 %
4. 16 – 20 Tahun 43 45 88 8,5 %
5. 21 – 25 Tahun 42 38 80 7,6 %
6. 26 – 30 Tahun 22 52 74 7,22 %
7. 31 – 35 Tahun 40 31 71 6,9 %
8. 36 – 40 Tahun 28 40 68 6,6 %
9. 41 – 45 Tahun 34 31 65 6,25 %
10 46 – 50 Tahun 21 35 56 5,27 %
11 51 – 55 Tahun 16 15 31 3,32 %
12 56 – 60 Tahun 10 14 24 2,44 %
13 61 – 65 Tahun 16 13 29 2,8 %
14 66 – 70 Tahun 11 10 21 2,14 %
15 > 70 Tahun 10 25 35 3,6 %
J U M L A H 518 525 1043 100
d. Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
NO TINGKAT PENDIDIKAN JUMLAH PRESENTASE
1. SD/MIs 238 29%
2. SMP/MTs 229 24%
3. SMA/MA 286 35%
4. Diploma (D1, D2, D3) 3 2%
5. Sarjana (S1) 13 5%
6. Pascasarjana 1 1%
7. Lain-lain 6 4%
Total Jumlah 776 100%
e. Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
NO MATA PENCAHARIAN JUMLAH PRESENTASE
1. Nelayan 182 84%
2. Petani 2 1%
3. Peg. Swasta 8 9%
4. Pensiunan 1 0%
5. PNS 6 4%
6. Wiraswasta 3 2%
7. Lain-lain - -
Total Jumlah 202 100%
2. Jumlah Kepala Keluarga (KK)
a. Dusun I : 102
b. Dusun II : 52
c. Dusun III : 110
D. KONDISI SOSIAL EKONOMI DAN BUDAYA
1. Kondisi Sosial
- Pendidikan
- Kesehatan
- Agama (Majelis Taklim dan TPA)
- Lembaga Adat
Kehidupan sosial kemasyarakatan di desa Motonwutun berpegang kepada 3 (tiga) tatanan hidup, Adat, Agama dan pemerintahan. Ketiga tatanan tersebut haruslah sejalan
2. Kondisi Ekonomi
Desa Motonwutun adalah desa yang berada dipesisir pantai sehingga masyarakat Desa Motonwutun hanya bermata pencaharian sebagai nelayan yang disebabkan kadar tanah yang tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan bercocok tanaman didarat.
Mata pencaharian masyarakat Desa Motonwutun yang semata-mata sebagai nelayan ini merupakan mata pencaharian peninggalan leluhur, sehingga masyarakat Desa Motonwutun memanfaatkan hasil laut sebagai jalan untuk mencari penghasilan. Adapun beberapa kegiatan ekonomi yang mereka lakukan selain sebagai nelayan, yaitu :
- Usaha Produksi
. Kelompok abon ikan
. Kelompok tenun ikat
Usaha ini pun belum berjalan dengan baik dikarenakan baru bergerak ± 1 tahun.
- Pedagang (Kios Kecil)
3. Kondisi Budaya
- Adat istiadat
- Kesenian daerah
- Sanggar kesenian
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
A. VISI DAN MISI
a. Visi Desa Motonwutun Tahun 2011 – 2016
“Terwujudnya Masyarakat Desa Motonwutun yang Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”
b. Untuk mencapai Visi Desa Motonwutun maka ditetapkan Misi Desa Desa Motonwutun sebagai berikut :
1. Meningkatan peran dan fungsi kelembagaan agama, adat dan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam pelayanan masyarakat;
2. Meningkatkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing;
3. Meningkatkan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas;
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan;
5. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaaan potensi yang maksimal yang berwawasan lingkungan;
6. Mengusahakan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai; dan
7. Mengupayakan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam segala bidang.
B. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
Berdasarkan gambaran Berdasarkan gambaran ideal yang hendak dicapai untuk mewujudkan Visi dan Misi desa 2011-2016, maka sangat dibutuhkan startegi yang merupakan pemikiran pemikiran secara konseptual, strategis dan realistis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan masalah pembiayaan dengan bekerjasama dengan semua pihak.
RPJMDes adalah merupakan pedoman perencanaan pembangunan di tingkat desa dan merupakan salah satu bagian dari proses pembangunan partisipatif. Dalam penyusunan RPJMDes harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud partisipasi aktif mulai dari identifikasi masalah, pemetaan potensi hingga pada perumusan program. Oleh karena itu itu RPJMDes sebagai dokumen rencana pembangunan milik desa yang siap dan telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Pusat serta lembaga-lembaga swasta lainnya, untuk menjadi pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan di Desa Motonwutun untuk beberapa tahun ke depan.
Arah kebijakan Nasional telah termuat dalam Consensus Milinium Development Goal’s (MDG’s) sebagai pijakan pencapaian berdasarkan tujuannya yakni meningkatkan Pembangunan Manusia melalui peningkatan Pembangunan Manusia melalui peningkatan 3 (tiga) bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan daya beli masyarakat.
C. PRIORITAS DESA
Prioritas desa terkait program pembangunan desa disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes 2015), dimana sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa. Berbagai permasalahan serta kebutuhan desa dirumuskan secara bersama-sama secara baik bersama BPD serta masyarakat dimana dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang mendanai semua kebutuhan tersebut.
Dengan melihat hal tersebut, maka dilakukan skala prioritas agar program yang dicanangkan dapat berjalan secara efektif terutama dalam upaya pemenuhan dan peningkatan kebutuhan dasar masyarakat yang termuat dalam beberapa bidang antara lain sarana prasarana, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Berikut rincian secara umum program prioritas desa ditahun 2015 :
Bidang Pembangunan :
Sarana prasarana :
Pengadaan profil tank 2200 L dan Aksesoris 6 unit, terkait pengelolaan air bersih berskala desa;
Pengadaan bak sampah (TPA) 3 unit, terkait dengan kesehatan dan kebersihan lingkungan desa;
Bantuan MCK KK miskin 72 unit, terkait dengan sanitasi lingkungan
Peningkatan perekonomian masyarakat
Dana BLM Anggur Merah
P2LDT
Penguatan usaha kelompok abon ikan dan tenun ikat
Bidang Kesehatan : Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Penertiban satuan LINMAS terkait keamanan dan ketertiban lingkungan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat :
Peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur desa dalam pelatihan penyusunan rencana program desa (RPJMDes, RKPDes, dan APBDes)
Peningkatan kapasitas pemuda/i dalam pelatihan olahraga dan kesenian
Peningkatan kapasitas kader desa siaga
BAB III
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
A. PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
Ditahun anggaran 2015 ada beberapa pendapatan yang masuk dari beberapa sumber baik dana transfer maupun dana non transfer. Berikut rincian pendapatan yang terealisasi ditahun 2015 :
No SUMBER PENDAPATAN TOTAL ANGGARAN (Rp)
1. Dana Transfer 688.700.757,-
1.1 Dana Desa 262.301.617,-
1.2 Bagian Hasil Pajak & Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 2.640.100,-
1.3 Alokasi Dana Desa 123.759.040,-
1.4 Bantuan Keuangan Provinsi 300.000.000,-
2. Dana Non Transfer 99.859.100,-
2.1 PAD (sumbangan team rifchek) 470.000,-
2.2 PNPM Mandiri Perdesaan Generasi 54.812.100,-
2.3 Dana Bantuan PKH 26.463.000,-
2.4 RASKIN 2015 18.114.000,-
TOTAL PENDAPATAN 788.559.857,-
B. PENGELOLAAN BELANJA DESA
No SUMBER DANA PERUNTUKAN ANGGARAN
(Rp) KETERANGAN
Dana Transfer 689.170.757,-
I. Alokasi Dana Desa (ADD) Penghasilan tetap kepala desa & aparatur desa 104.400.000,- Kepala desa 16.800.000
Sekretaris desa 12.000.000
3 Kasi 25.200.000
3 Kaur 25.200.000
3 Kadus 25.200.000
Tunjangan BPD 7.800.000,- Ketua BPD = 2.100.000
Sekretaris BPD (Wafat 2014)
Bendahara BPD = 1.500.000
Anggota BPD (Wafat 2010)
Anggota BPD = 1.200.000
Operasional perkantoran 11.559.040,- Rincian pembelanjaan terlampir di lampiran I
S A L D O 40,-
II. Bagian dari hasil pajak & retribusi daerah kab./kota
Insentif LIMAS 1.500.000,- Masing-masing mendapatkan 375.000,- untuk 1 tahun anggaran
Pelatihan kader desa siaga 1.140.100,- Konsumsi 600.000,-
Honor pelatih 1 orang 500,000,-
Sisa dana ini masuk dalam pembiayaan fotocopy penggandaan sebesar 40.100,-
S A L D O 100,-
III. Dana Bantuan Provinsi Anggur Merah 250.000.000,- Kelompok & Perkembangan dana anggur merah terlampir dilampiran II
P2LDT 50.000.000,- Perkembangan dana rangsangan P2LDT terlampir dilampiran III
S A L D O -,-
IV.
Dana Desa
Bidang Pembangunan Desa
Pemberdayaan Masyarakat Penggunaan dana desa ini dipergunakan untuk kegiatan, sbb :
Pengaadaan 6 unit profil tank 2200 L
Pengadaan 3 unit bak sampah
Bantuan sanitasi lingkungan dengan kegiatan stimulan 72 unit MCK KK Miskin
Penguatan permodalan usaha kelompok abon ikan & tenun ikat
Pembinaan & pengelolaan posyandu
Pelatihan aparatur desa dalam penyusunan rencana pembangunan
Peningkatan kapasitas kelompok sanggar seni tari
Peningkatan kapasitas pemuda dalam bidang olahraga
Pelatihan peningkatan kapasitas kader desa siaga
52.239.620,-
21.976.380,-
120.105.600,-
10.000.000,-
20.500.000,-
24.049.617,-
5.000.000,-
7.000.000,-
1.430.400,- Rincian keterangan dalam penggunaan dana desa ini terlampir pada APBDesa 2015 terlampir dilampiran IV
S A L D O 30.467,-
V. PAD Pelatihan kader desa siaga 470.000,- Dipergunakan untuk belanja ATK dan penambahan kebutuhan fotocopy penggandaan
Dana Non Transfer 99.379.029,-
I. PNPM GSc 54.812.100,-
1. Dukungan layanan thp 1 thn 2013 Insentif kader posyandu 2.640.000,- 11 bulan @ Rp. 240.000,-
Insentif guru honor 5.520.000,- 4 orang @Rp. 1.380.000,-
Operasional kecamatan 173.600,- Penjilidan & penggandaan
Operasional desa 347.300,- Penjilidan & penggandaan
2. Dukungan kesehatan thp 1 thn 2013 PMT pemulihan gizi buruk & kurang 5.271.000,- 60 hari @Rp. 87.850,-
Pemeriksaan kesehatan bayi balita gizi buruk 600.000,- 12 orang @Rp. 50.000,-
Transportasi IH melahirkan di puskesmas 3.300.000,- 22 orang @Rp. 150.000,-
PMT penyuluhan bayi/balita dan IH 5.088.000,- 6 bulan @Rp. 848.000,-
Operasional kecamatan 309.000,- Penjilidan & penggandaan
Operasional desa 606.000,- Penjilidan & penggandaan
3. Dukungan kesehatan thp 2 thn 2013 PMT pemulihan gizi buruk & kurang 5.272.500,- 60 hari @Rp. 87.850,-
PMT penyuluhan bayi/balita dan IH 5.088.000,- 6 bulan @Rp.848.000,-
Operasional kecamatan 214.800,- Penjilidan & penggandaan
Operasional desa 441.500,- Penjilidan & penggandaan
4. Dukungan layanan thp 1 thn 2014 Bantuan keuangan tenaga kesehatan 2.880.000,- 12 bulan @Rp. 240.000,-
Bantuan keuangan tenaga pendidikan 3.360.000,- 4 orang @Rp. 840.000,-
Operasional kecamatan 132.800,- Penjilidan & penggandaan
Operasional desa 265.800,- Penjilidan & penggandaan
5. Dukungan kesehatan thp 1 thn 2014 Transportasi bumil melahirkan di puskesmas 4.000.000,- 20 orang @Rp. 200.000,-
Transporasi rujukan bumil melahirkan di RS 2.000.000,- 4 orang @Rp. 500.000,-
PMT pemulihan IH kek dan bayi balita BGM 6.000.000,- 1 paket
Operasional kecamatan 260.000,- Penjilidan & penggandaan
Operasional desa 510.000,- Penjilidan & penggandaan
6. Dana non multi tahap 1 thn 2015 Pengadaan mikrotois 531.800,- 1 unit ( sudah termasuk biaya pengiriman )
II. Dana Bantuan PKH Bantuan dana kesejahteraan keluarga harapan 26.463.000,- Lihat Bab IV pada bagian tugas pembantuan yang diterima.
III. Dana RASKIN 2015 18.114.000,-
Penyetoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2015 9.558.929,- PBB tahun 2015 lunas terbayar
Sumbangan MTQ 500.000,- Sumbangan MTQ di Desa Gorang
Konsumsi Rapat Pemdes 4.745.000,- Konsumsi rapat :
- Pertemuan sosialisasi permen perlindungan pari manta;
- Pertemuan bersama DKP Larantuka;
- Musdus dan penjaringan BPD pada tanggal 26 Desember 2015
SPPD 3.300.000,- Perjalanan dinas keluar Pemdes sebanyak 33 kali @Rp. 100.000,-
S A L D O 10.071,-
TOTAL BELANJA/PENGELUARAN T.A. 2015 788.549.786,-
SALDO 40.678,-
Dalam proses perealisasian anggaran pembelanjaan diatas terkhususnya pada dana desa melalui 3 (tiga) tahap yaitu tahap I dan II persentase realisasinya adalah 40% dengan masing-masing pagu anggaran pertahapanya sebesar Rp. 104.920.647,- (Seratus Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah) dan tahap III presentase realisasinya adalah 20% dengan pagu anggaran sebesar Rp.52.460.323,- (Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah).
Dari keterangan pengelolaan belanja desa yang bersumber dari dana desa yang termuat pada tabel diatas sudah termasuk dengan potongan pajak pengelolaan dana desa. Masing-masing pemotongan pajak ini sesuai dengan tahapan perealisasian dana yaitu pada tahap I total pemotongan pajak sebesar Rp. 7.777.819,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Rupiah), tahap II total pemotongan pajak sebesar Rp. 7.766.212,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Dua Belas Rupiah) dan pada tahap III total pemotongan pajak sebesar Rp. 3.826.552,- (Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah). Sehingga total pajak pembelanjaan yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 19.370.583,- (Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) dan sudah terbayar lunas.
Dengan demikian, dari rincian pembelanjaan baik dari bidang pelaksanaan pemerintahan, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat sudah terealisasi 100% dan sudah dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Motonwutun.
BAB IV
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH DESA
A. URUSAN HAK ASAL USUL DESA
Bidang Pemerintahan
Struktur Pemerintah Desa
1. Pemerintah Desa
Dalam menjalankan roda kepemerintahan desa motonwutun, ditahun 2015 mengalami transisi kepemimpinan yang mengakibatkan kepemimpinan pemerintah desa dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang diutus dari kecamatan sampai pada pemilihan kepala desa yang berlangsung di bulan Oktober 2015. Adapun struktur Pemerintah Desa Motonwutun tahun 2015, sbb :
2. Presentasi Kehadiran Aparat Desa
Jadwal masuk kantor untuk desa Motonwutun 3 (tiga) hari selama satu minggu adalah pada hari Selasa, Rabu dan Jum’ad dengan jam kantor mulai Pukul 08.00 s/d 12.00 Wita. Namun untuk Sekretaris Desa PNS masuk kantor selama 6 hari jam kerja selama satu minggu dengan jam pelayanan Pukul 08.00 s/d 14.00 Wita. Maka di bawah ini Rekapitulasi absensi kehadiran aparat desa selama satu tahun 2014.
No NAMA APARAT JABATAN KEHADIRAN
JUMLAH HADIR TIDAK
HARI HADIR
KERJA I S A T JML
1 Moh. Natsir Hasan, S.IP Penjabat Kepala Desa 156 95% 18 18
2 Moh. Shadiq. S. Rejab Sekretaris Desa 156 95% 4 13 17
3 Hamka K. Songge Kasi Pem 156 85% 4 22 26
4 Nasrun Bahrudin Kasi Pemb. 156 97% 12 12
5 Burhan Bere Kasi Kesra 156 97% 8 2 2 12
6 Mirdan Muhammad Kaur Umum 156 98% 3 2 5
7 Bapa Syahbudin Kaur Admin 156 92% 10 3 7 20
8 Fahrunisa Usman Kaur Keuangan 156 97% 3 3 4 10
9 Ahmad Johan Kadus I 156 98% 5 5
10 St. Sanawati Samrah Kadus II 156 97% 2 3 5
11 Kamarudin Atu Kadus III 156 95% 3 8 4 15
Tabel Rekapitulasi Daftar Hadir Aparat Desa 2014
3. Struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Selain adanya unsur pemerintah desa adapula unsur Badan Permusyawaratan Desa atau disebut BPD yang mendampingi pemerintah desa dalam menjalankan roda kepemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Adapun struktur kepengurusan BPD Desa Motonwutun, sbb :
Sebagai lembaga perwakilan rakyat ditingkat desa, pada tahun anggaran 2015 BPD Desa Motonwutun kurang berpartisipasi bersama Pemerintah Desa Motonwutun sehingga sering terjadinya miskomunikation antara Pemerintah Desa bersama BPD yang mengakibatkan banyak pembangunan ataupun program-program pemberdayaan yang harus ditangani oleh pemerintah desa sendiri.
Selain dari pada itu, pada struktur kepengurusan BPD sendiri juga mengalami transisi kepengurusan dimana Sekretaris BPD a.n. SUHAIMIN REJAB dan salah satu anggota BPD a.n. BAHRUDIN SERANG telah meninggal pada tahun 2010 & 2013. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat desa menjadi tidak maksimal.
4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Ditahun 2015 selain adanya BPD sebagai lembaga mitra kerja pemerintah desa, adapula beberapa lembaga – lembaga yang menjadi mitra desa dalam menjalankan roda Kepemerintahan Desa Motonwutun diantaranya adalah :
KPMD
TPMD
PK
Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat terkhususnya pada pengelolaan dana PNPM, KPMD, TPMD, & PK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah berhasil menyelesaikan semua keterlambatan SPJ penggunaan dana PNPM dari tahun 2013 - 2014, sehingga pada akhir tahun 2015 dana PNPM t.a 2015 tahap I bisa dicairkan.
Kader Posyandu
Dalam menunjang peningkatan kesehatan masyarakat terkhususnya pada ibu-ibu hamil, ibu melahirkan, anak usia dini maupun balita, kader posyandu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin sehingga pada akhir tahun 2015 tingkat keberhasilan dalam bidang kesehatan pada desa Motonwutun meningkat.
Kader Desa Siaga
Pelaksanaan Kesekretariatan
Dalam melaksanakan kesekretariatan Sekretaris Desa sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan bertanggungjawab kepada Kepala Desa dibantu oleh beberapa Kepala Urusan, kegiatan sekretariat dimaksud dimuat dalam beberapa buku sebagai penunjang administrasi sesuai bidangnya masing-masing meliputi, sbb :
No JENIS ADMINISTRASI PEMBUKUAN KETERANGAN
Ada Tidak
1. Adm. Umum - Peraturan Desa √
- Keputusan Kepala Desa √
- Data Aparat Pem. Desa √
- Agenda Desa √
- Agenda Surat Masuk / Keluar √
- Buku Ekspedisi √
2. Adm. Kependudukan - Data Induk Penduduk √
- Data Mutasi Penduduk √
- Rekapan Penduduk Akhir Bulan √
- Data Penduduk Sementara √
3. Adm. Keuangan - Penerimaan Anggaran √
- Pengeluaran Rutin √
- Pengeluaran Pembangunan √
- Buku Kas Umum √
- Kas Pembantu Penerimaan Rutin √
- Kas Pembantu Pengeluaran Rutin √
- Kas Pembantu Pengeluaran Pemb. √
4. Adm. Pembangunan - Buku Rencana Pembangunan √
- Buku Kegiatan Pembangunan √
- Buku Kader Pembangunan √
5. Adm. Lainnya - Buku Daftar Hadir √
- Buku Tamu √
TOTAL PEMBUKUAN 22 Buah 19 3
Bidang Pembangunan
Pembangunan merupakan suatu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Nasional atau Daerah terhadap pembangunan sebuah desa, oleh karena itu perlu diwujudkan sistem transparansi atau keterbukaan dalam perencanaan pengelolaan pembangunan yang mengikut sertakan semua pihak (partisipasi aktif masyarakat).
Sehubungan dengan itu, maka pada tahun 2015 sesuai dengan RPJMDes Desa Motonwutun dimana yang memuat program kerja jangka menengah dan RKPDes Desa Motonwutun yang memuat program kerja tahunan maka ditahun 2015 ini berdasarkan APBDes tahun 2015 termuat beberapa program pembangunan diantaranya adalah :
Bidang sarana-prasarana :
1. Pengadaan Profil Tank 2200 Liter sebanyak 6 Unit lengkap dengan aksesorisnya mengingat sesuai kondisi di desa Motonwutun yang sangat sulit untuk mendapatkan pasokan air bersih khususnya pemukiman masyarakat di daerah perbukitan.
2. Pengadaan Bak Sampah (TPA) mengingat akan masyarakat yang belum memiliki sarana pembuangan akhir terhadap sampah di lingkungan desa.
3. Bantuan MCK KK Miskin sebanyak 72 Unit, melihat masih banyak masyarakat yang membuang hajat di pesisir pantai yang menimbulkan aroma udara tidak segar di sekitar pesisir pantai.
Bidang Kesehatan :
Pengelolaan dan pembinaan posyandu. Hal ini mengingat akan kepentingan kesehatan pada masyarakat terkhususnya pada ibu-ibu hamil, anak-anak bayi dan balita beserta lansia.
Perekonomian Masyarakat :
1. Penguatan permodalan pada usaha ekonomi kelompok abon ikan dan tenun ikat
2. Dana BLM Anggur Merah yang bersumber dari bantuan provinsi
3. Dana P2LDT yang diberikan kepada 5 kepala keluarga yang memiliki latar belakang perekonomiannya lemah dan siap untuk merealisasikannya.
Bidang Pembinaan Masyarakat
Dalam bidang pembinaan masyarakat ini, dengan melihat kondisi yang ada di desa maka dalam melaksanakan ketentraman dan ketertiban lingkungan maka pemerintah desa mengaktifkan satuan LINMAS sebagai mitra pemerintah desa yang menangani urusan keamanan lingkungan desa.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Menyadari akan minimnya SDA yang dimiliki, maka sangatlah penting akan kegiatan pemberdayaan ini. Dengan melihat akan hal ini, maka ada 3 (tiga) kegiatan pemberdayaan yang diprogramkan ditahun 2015 guna meningkatkan kapasitas diantaranya adalah :
1. Peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam penyusunan rencana pembangunan desa;
2. Peningkatan kapasitas pemuda dalam bidang olahraga dan kesenian; dan
3. Peningkatan kapasitas kader desa siaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
B. URUSAN PEMERINTAH YANG DISERAHKAN KABUPATEN/KOTA
Adapun urusan kabupaten yang diserahkan kepada pemerintah desa diantaranya adalah
1. Pemutakhiran data BKKBN
2. Pemutakhiran data sensus penduduk tahun 2015
BAB V
TUGAS PEMBANTUAN
A. TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA
1. Pemungutan Pajak Bumi Bangunan
Salah satu tugas pembantuan yang diterima ditahun 2015 adalah pemungutan pajak bumi dan bangunan atau dengan kata lain PBB. Target Pajak Bumi Bangunan di Desa Motonwutun pada tahun 2015 sebesar Rp. 9.558.929,- dan ini sudah terbayar lunas melalui 2 (dua) kali pembayaran. Yang pertama pada tanggal 28 Mei 2015 yang bertepatan dengan upacara memperingati hari Pekan Pajak Nasional di Desa Tanawerang sebesar Rp. 8.650.000,- dan pembayaran kedua dilakukan di Desa Menanga sebesar Rp. 908.929,-/.
2. Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada tahun Desa Motonwutun juga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 11 keluarga harapan.
Masing-masing mendapatkan jumlah yang berfariasi sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dan sudah terealisasi 100%.
Rincian :
NAMA-NAMA PENERIMA A N G G A R A N TOTAL
Tahap I Tahap II Tahap III Tahap IV
1. Harfan Mansur 310.000 1.300.000 550.000 300.000 2.460.000
2. Nursia Ola 485.000 860.000 475.000 475.000 2.295.000
3. Yati Kopong 560.000 1.500.000 800.000 800.000 3.660.000
4. Siti Jou 485.000 970.000 475.000 475.000 2.405.000
5. Maryam Latif 485.000 740.000 475.000 475.000 2.175.000
6. Rahmi Alwan 260.000 750.000 950.000 250.000 2.210.000
7. Nurma Rahman 560.000 1.120.000 587.000 587.000 2.854.000
8. Aisyah Ilyas 347.000 300.000 337.000 984.000
9. Kalsum Muhammad 560.000 1.500.000 725.000 775.000 3.560.000
10. Kamsina Ahmad 535.000 525.000 525.000 1.585.000
11. Nur Salem 485.000 740.000 575.000 475.000 2.275.000
T O T A L 5.072.000 9.480.000 6.437.000 5.474.000 26.463.000
3. Penyaluran Beras Raskin (RASKIN)
a. Pendistribusian dari Bulog ke Desa
No. PENDISTRIBUSIAN RASKIN DARI BULOG KE DESA
TAHAP ( Kg. ) ( Rp. )
1. Tahap I 1.890 3.024.000,-
2. Tahap II 1.890 3.024.000,-
3. Tahap III 1.890 3.024.000,-
4. Tahap IV 1.890 3.024.000,-
5. Tahap V 1.260 2.016.000,-
T O T A L 8.820 12.096.000,-
Catatan : Dana penyetoran tahap I menggunakan dana kas desa.
b. Pendistribusian dari Desa ke Masyarakat
No. PENDISTRIBUSIAN RASKIN DARI DESA KE MASYARAKAT JUMLAH PENDAPATAN KETERANGAN
KK Kg/KK Rp/KK Rp. SALDO (Rp.)
1. Tahap I 262 7 21.000,- 5.502.000,- 2.478.000,- - pinjaman kas desa
2. Tahap II 262 7 21.000,- 5.502.000,- 4.956.000,- Pendapatan tahap
3. Tahap III 262 7 21.000,- 5.502.000,- 7.434.000,- Pendapatan tahap III + kas tahap II – penyetoran raskin di Bulog
4. Tahap IV 262 7 35.000,- 9.170.000,- 13.580.000,- Pendapatan tahap IV + kas tahap III – penyetoran raskin di Bulog
5. Tahap V 262 5 25.000,- 6.550.000,- 18.114.000,- Pendapatan tahap V + kas Tahap IV – penyetoran raskin di Bulog
T O T A L 18.114.000,-
Catatan : Baik pembagian maupun besaran penyetoran raskin sudah disepakati oleh masyarakat. Kas pendapatan raskin dipergunakan untuk penyetoran Pajak Bumi Bangunan dan kebutuhan tak terduga Desa Motonwutun.
BAB VI
URUSAN PEMERINTAHAN LAINNYA
A. KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA
Adapun pelaksanaan kegiatan atau program pembangunan yang terjadi di desa Motonwutun pada tahun 2015 yang melibatkan dengan pihak ketiga diantaranya adalah dalam bidang pemberdayaan masyarakat yaitu Peningkatan Kapasitas Kelompok Tenun Ikat dan Kelompok Abon Ikan. Dalam kegiatan ini Pemerintah Desa Motonwutun bekerjasama dengan team rifchek dimana team ini sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang memberikan peluang peningkatan usaha ekonomi yang memberdayakan hasil sumber daya yang dimiliki oleh desa baik itu berupa SDM maupun SDA.
Dalam perjalanan perkembangan usaha kelompok ini sesuai dengan pelatihan yang telah diperoleh, hasil dari karya telah memberikan hasil yang diantaranya adalah pada kelompok abon ikan sudah mendistribusikan abon ikannya yang telah diolah dan dikemas pada masyarakat desa motonwutun dan ke luar daerah sebagai xample awal dari usaha tersebut. Kemudian pada kelompok tenun ikat sendiri hasil dari tenunan tersebut sudah dijual kepada turis yang berkunjung ke Desa Motonwutun, dan dari kelompok ini mencoba melakukan promosi hasil tenunannya dengan melakukan dokumentasi mulai dari proses pembuatan sampai pada tahap pendistribusian melalui pengeksposan secara online.
B. BATAS DESA
Batas Desa Motonwutun adalah :
Utara : Berbatas dengan selat Solor
Selatan : Berbatas dengan Desa Tanahwerang
Timur : Berbatas dengan selat Lamakera
Barat : Berbatas dengan Desa Watobuku
Dan letak geografis Desa Motonwutun terletak pada 08.43315 LS dan 123.16135 BT.
C. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Dalam proses penanggulangan bencana, Pemerintah Desa Motonwutun melakukannya dengan cara memberikan bantuan sukarelawan dan gotong royong dari masyarakat.
D. PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Dalam penyelenggaraan ketntraman dan ketertiban umum, Pemerintah Desa Motonwutun telah menyiapkan sistem keamanan dengan menghadirkan satuan LINMAS sebagai keamanan yang menangani segala kegiatan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban lingkungan di Desa Motonwutun.
Pemerintah Desa Motonwutun juga memberikan pembinaan jika ada pemersalahan yang muncul diruang lingkup masyarakat desa motonwutun sebelum diteruskan kepada pihak yang berwajib apabila permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan ditingkat Pemerintah Desa.
HAMBATAN-HAMBATAN
Dalam perjalanan roda kepemerintahan Desa Motonwutun di tahun 2015 masih banyak hambatan yang terjadi diruang lingkup Desa Motonwutun diantaranya adalah :
1. Kinerja mitra desa baik LINMAS, LPM, TP.PKK, Unsur Perempuan, Karang Taruna dan RT/RW belum berjalan dengan baik yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran akan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
2. Masih kurangnya partisipatif masyarakat dalam mendukung program kegiatan desa.
BAB VI
PENUTUP
Dengan segala puji dan syukur atas rahmat yang telah diberikan dari Sang Maha Kuasa, Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2015 ini dapat diselesaikan tepat pada wakutnya. Meskipun dalam penyusunan laporan ini ada kendala yang muncul, tetapi dengan kuasanya beserta dukungan dari teman-teman perangkat desa laporan ini bisa diselesaikan.
Banyak sekali harapan yang muncul setelah membaca hasil dari rekapan kegiatan 1 tahun roda kepemerintahan desa motonwutun ini, ternyata masih sangat banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi baik dari segi sarana prasarana maupun kegiatan pemberdayaan yang mendukung perubahan yang lebih baik.
Selain sebagai salah satu kewajiban pemerintah desa dalam melaporkan hasil kegiatan yang telah berjalan dalam 1 tahun kepengurusan, dengan disusunnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi khusunya bagi pelaksanaan pemerintah desa dalam memberikan nuansa yang baru untuk menjadi lebih baik. Disamping itu pula sebagai catatan khusus kepada pemerintah diatasnya untuk dapat menitik beratkan kepada pemerhatian yang akhirnya dapat bermanfaat dan berhasil guna dimasa yang akan datang.
Pada akhirnya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang tercantum didalam susunan Pemerintahan Desa serta lembaga-lembaga mitra desa yang baik dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Kader PKK, Kader Posyandu dan seluru lapisan masyarakat yang telah banyak membantu sehingga pada akhirnya di akhir tahun 2015 seluruh rangkaian kegiatan yang tercantum dalam APBDesa 2015 terealisasi seluruhnya dengan lancar. Semoga ditahun 2016 ini kita bisa bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita dan impian yang sudah kita impikan.
Demikianlah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2015 ini kami sampaikan.
Terima Kasih.......!!!
Motonwutun, 11 Mei 2016
KEPALA DESA MOTONWUTUNHAMKA K. SONGGE
Senin, 16 Mei 2016
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Kepala Desa T.A. 2015 Desa Motonwutun
Langganan:
Postingan (Atom)